Total Tayangan Halaman

Kamis, 30 Desember 2010

Tips Merawat Daerah Kewanitaan

Cegah Kanker Dalam Rahim Dengan Papsmear

Jika ditanya penyakit apa yang paling ditakuti oleh wanita, mungkin kanker leher rahim adalah jawaban yang paling banyak diberikan oleh kaum wanita masa kini, padahal kanker jenis ini dapat disembuhkan secara total asal terdeteksi sedini mungkin.
Saat ini, dengan deteksi dini dan penanganan yang benar, kanker leher rahim atau kanker serviks, dapat disembuhkan total, dengan kemungkinan penyakit timbul kembali nol persen. Bahkan, menurut para ahli kandungan, kanker leher rahim merupakan jenis kanker yang paling cepat disembuhkan, dengan prosentase kesembuhan seratus persen.
Selain itu untuk mendeteksi adanya kanker ini di dalam tubuh, seorang wanita tak perlu merogoh kocek yang tebal. Hanya dengan beberapa puluh ribu saja untuk menjalankan tes papsmear, wanita dapat segera bisa tahu apakah mengidap kanker leher rahim atau tidak.
Sayangnya, dengan berbagai peluang kesembuhan di atas, berdasarkan sebuah penelitian di AS, dari lima kasus pasien kanker leher rahim, lima-limanya selalu berakhir kematian dalam waktu paling lambat lima tahun setelah kanker terdeteksi.
Penelitian tersebut juga menyebutkan empat dari seratus wanita akan terkena kanker leher rahim, artinya, kemungkinan wanita menderita kanker leher rahim sangat tinggi. Ini dikarenakan banyak perempuan tidak mau atau takut memeriksakan diri untuk mengetahui adanya kanker leher rahim, sehingga kanker terlambat terdeteksi. Setelah diketahui mengidap kanker leher rahim pun banyak dari mereka memilih pura-pura tidak perduli dari pada melakukan pemeriksaan ulang kemudian disembuhkan segera. Itulah sebabnya mengapa penderita kanker leher rahim hampir selalu berakhir dengan kematian.
Kenapa Takut?
Ketakutan dan keengganan para wanita pada deteksi dan penyembuhan kanker leher rahim, umumnya diawali sejak pemeriksaan papsmear. Pemeriksaan ini seperti pemeriksaan dalam, dimana ibu dalam posisi litotomi – berbaring, kaki terbuka – akan menjalani pengambilan sedikit cairan vagina menggunakan speculum atau alat berupa sendok. Sakit? Tentu tidak, apalagi jika seorang wanita pernah melahirkan. Masuknya benda asing ke dalam vagina untuk pengambilan sel leher rahim ini mungkin terasa “kecil” dibanding rasa nyeri yang dialami ketika mengeluarkan bayi berkilo-kilo. Contoh sel leher rahim akan diambil dari vagina bagian atas dan dari dalam saluran leher rahim. Setelah itu hasilnya diperiksa di laboratorium. Melalui metode papsmear ini dapat diketahui dengan segera apakah wanita memiliki kemungkinan terkena kanker leher rahim atau tidak. Biasanya sel kanker memiliki ciri kurang lengket dibanding sel sehat, selain itu lebih mudah terkelupas ke dalam saluran kemaluan.
Hasil pemeriksaan papsmear yang menunjukan adanya kelainan sel umumnya jarang terjadi. Dari 1000 pemeriksaan, hanya 20 wanita yang hasil pemeriksaannya menunjukan adanya sel yang tidak normal, dan bisanya tiga diantaranya tidak perlu dikhawatirkan. Jika ditemukan adanya sel yang tidak normal, biasanya akan segera dilakukan pemeriksaan ulangan. Dalam pemeriksaan ulangan sel dari dalam leher rahim diambil setelah leher rahim diperiksa dengan kaca pembesar yang disebut kolposkop. Meski tidak secepat pemeriksaan pertama, untuk pemeriksaan lanjutan pun kaum wanita tidak perlu dirawat inap, karena pengambilan sel hanya butuh waktu kurang dari sepuluh menit dan tidak memerlukan pembiusan. Setelah dilakukan pengambilan jaringan, leher rahim akan kembali sembuh dengan baik. Kecuali jika jaringan yang diperlukan lebih besar, baru perlu dirawat untuk menghindari kemungkinan adanya gangguan. Meski hal ini hampir tidak pernah terjadi.
Segera Ditolong
Bila melalui pemeriksaan lanjutan diketahui wanita memiliki sel-sel kanker pada rahimnya, dokter akan segera mengobati. Jika penderita masih menginginkan punya anak, pengobatan dilakukan hanya dengan mengorek daerah yang terkena. Tetapi bila ia sudah merasa cukup punya keturunan, lebih baik rahimnya dibuang sama sekali.
Semua pengobatan ini, lanjutnya, harus dilakukan dengan rutin dibarengi pemeriksaan secara teratur guna mencegah kanker hinggap lagi. Kalau dilihat cara pemeriksaan dan penangannya, kanker leher rahim ini sangat sederhana bukan? Yang jadi masalah, banyak wanita terlambat diketahui mengidap kanker leher rahim karena enggan dan takut sejak awal. Padahal kanker ini kasat mata, artinya, seorang perempuan muda yang tampak sehat, bisa saja ternyata menderita kanker leher rahim stadium lanjut atau gawat.
Perempuan moderen, yang peduli pada kesehatannya dan pada keluarga yang dicintai di rumah, seharusnya peduli untuk melakukan tes papsmear. Papsmear menjadi lebih penting dan harus dilakukan begitu perempuan melakukan hubungan seksual, pernah melahirkan, melahirkan sebelum usia dua puluh tahun, atau mengalami menopause.
Pada perempuan yang pernah berhubungan dengan banyak pria, resiko terkena kanker leher rahim meningkat menjadi dua kali lipat. Ini karena peluang mereka dihinggapi Kuman Klamidia yang diduga dapat menjadi pemicu munculnya sel kanker leher rahim, lebih besar. Sedangkan kuman ini ditularkan melalui hubungan seksual. Pemeriksaan papsmear yang dilakukan sesegera mungkin, terutama oleh wanita yang pernah bersenggama, akan memberikan manfaat cukup tinggi, karena kalau terdeteksi kanker biasanya stadiumnya sangat awal. Artinya, kanker dapat disembuhkan dengan cepat hingga 100 persen.
Sebaliknya, menurutnya, kanker leher rahim yang baru diketahui pada stadium tinggi umumnya sulit diobati dengan cara apa pun. Jadi, yuk, kita papsmear.
Sekali Papsmear, Empat Kanker Terdeteksi
Terimakasih pada Profesor Papanicolau, berkat metode papsmear yang ditemukannya, harapan wanita hidup lebih sehat dan lebih lama, semakin besar.
Pemeriksaan papsmear selain dapat mendeteksi adanya kanker leher rahim, ternyata juga dapat mendeteksi dugaan adanya kanker di kawasan peranakan lainnya, yaitu kanker indung telur – yang menyerang organ reproduksi – kanker lubang kemaluan biasanya menyerang wanita usia lanjut, dengan ciri gatal tak terkendali, dan kanker badan rahim, yang biasanya menyerang wanita usia 55 tahun ke atas.
Khusus kanker indung telur, ini juga tergolong kanker yang populer menyerang wanita karena kira-kira 5% dari semua kanker yang menyerang wanita mengenai indung telur. Atau bila dihitung dari seluruh jenis kanker daerah peranakan, maka kira-kira 10% di antaranya adalah kanker indung telur. Gejala pertamanya adalah pembesaran indung telur yang dapat dideteksi dengan pemeriksaan dalam.

sumber :
http://canmanpink.wordpress.com/category/tips-merawat-daerah-kewanitaan/
 

artikel tentang vertigo


VERTIGO

Vertigo adalah perasaan seolah-olah penderita bergerak atau berputar, atau seolah-olah benda di sekitar penderita bergerak atau berputar, yang biasanya disertai dengan mual dan kehilangan keseimbangan. Vertigo bisa berlangsung hanya beberapa saat atau bisa berlanjut sampai beberapa jam bahkan hari. Penderita kadang merasa lebih baik jika berbaring diam, tetapi vertigo bisa terus berlanjut meskipun penderita tidak bergerak sama sekali.

Benign Paroxysmal Positional Vertigo merupakan penyakit yang sering ditemukan, dimana vertigo terjadi secara mendadak dan berlangsung kurang dari 1 menit. Perubahan posisi kepala (biasanya terjadi ketika penderita berbaring, bangun, berguling diatas tempat tidur atau menoleh ke belakang) biasanya memicu terjadinya episode vertigo ini. Penyakit ini tampaknya disebabkan oleh adanya endapan kalsium di dalam salah satu kanalis semisikularis di dalam telinga bagian dalam.

Vertigo jenis ini mengerikan, tetapi tidak berbahaya dan biasanya menghilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu atau bulan. Tidak disertai hilangnya pendengaran maupun telinga berdenging.

PENYEBAB VERTIGO

Tubuh merasakan posisi dan mengendalikan keseimbangan melalui organ keseimbangan yang terdapat di telinga bagian dalam. Organ ini memiliki saraf yang berhubungan dengan area tertentu di otak.

Vetigo bisa disebabkan oleh kelainan di dalam telinga, di dalam saraf yang menghubungkan telinga dengan otak dan di dalam otaknya sendiri. Vertigo juga bisa berhubungan dengan kelainan penglihatan atau perubahan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba.

Penyebab umum dari vertigo:
  1. Keadaan lingkungan
    • Motion sickness (mabuk darat, mabuk laut)

  1. Obat-obatan
    • Alkohol

    • Gentamisin

  1. Kelainan sirkulasi
    • Transient ischemic attack (gangguan fungsi otak sementara karena berkurangnya aliran darah ke salah satu bagian otak) pada arteri vertebral dan arteri basiler

  1. Kelainan di teling
    • Endapan kalsium pada salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam (menyebabkan benign paroxysmal positional vertigo)

    • Infeksi telinga bagian dalam karena bakteri

    • Herpes zoster

    • Labirintitis (infeksi labirin di dalam telinga)

    • Peradangan saraf vestibuler

    • Penyakit Meniere

  1. Kelainan neurologis
    • Sklerosis multipel

    • Patah tulang tengkorak yang disertai cedera pada labirin, persarafannya atau keduanya

    • Tumor otak

    • Tumor yang menekan saraf vestibularis.


GEJALA

Penderita merasa seolah-olah dirinya bergerak atau berputar atau penderita merasakan seolah-olah benda di sekitarnya bergerak atau berputar.

DIAGNOSA

Sebelum memulai pengobatan, harus ditentukan sifat dan penyebab dari vertigo. Gerakan mata yang abnormal menunjukkan adanya kelainan fungsi telingan bagian dalam atau saraf yang menghubungkannya dengan otak. Nistagmus adalah gerakan mata yang cepat dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah. Arah dari gerakan tersebut bisa membantu dalam menegakkan diagnosa. Nistagmus bisa dirangsang dengan menggerakkan kepala penderita secara tiba-tiba atau meneteskan air dingin ke dalam telinga.

Untuk menguji keseimbangan, penderita diminta berdiri dan kemudian berjalan dalam satu garis lurus, awalnya dengan mata terbuka, kemudian dengan mata tertutup.

Tes pendengaran seringkali bisa menentukan adanya kelainan telinga yang mempengaruhi keseimbangan dan pendengaran.

Pemeriksaan lainnya adalah CT scan atau MRI kepala, yang bisa menunjukkan kelainan tulang atau tumor yang menekan saraf. Jika di duga suatu infeksi, bisa diambil contoh cairan dari telinga atau sinus atau dari tulang belakang. Jika di duga terdapat penurunan aliran darah ke otak, maka dilakukan pemeriksaan angiogram, untuk melihat adanya sumbatan pada pembuluh darah yang menuju ke otak.

PENGOBATAN

Pengobatan tergantung pada penyebabnya. Obat untuk mengurangi vertigo yang ringan adalah meklizin, dimenhidrinat, perfenazin dan skopolamin. Skopolamin terutama berfungsi untuk mencegah motion sickness, yang terdapat dalam bentuk plester kulit dengan lama kerja selama beberapa hari. Semua obat diatas bisa menyebabkan ngantuk, terutama pada usia lanjut. Skopolamin dalam bentuk plester kulit memiliki efek mengantuk yang paling efektif.

(Sumber www.medicastore.com 2004)

Written By : Dra. Rustinah di http://rustinah.multiply.com/

SISA HASIL USAHA ( SHU )


KOPERASI : SISA HASIL USAHA ( SHU ) KOPERASI

Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Dalam
Manajemen koperasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Memahami SHU Koperasi harus diawali dengan pemahaman pemahaman istilah akuntansi koperasi terlebih dahulu.
SHU total kopersi adalah sisa hasil usaha yang terdapat pada neraca atau laporan laba rugi kopersi setelah pajak (profit after tax). Informasi ini dieroleh dari neraca ataupun laporan laba-rugi koperasi.
Transaksi anggota merupakan aktivitas ekonomi (jual-beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya. Anggota koperasi dalam hal ini adalah sebagai pemakai ataupun pelanggan koperasi. Kita dapat melihat Informasi ini dari pembukuan (buku penjualan dan pembelian) koperasi ataupun dari buku transaksi usaha anggota.
Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya. Anggota dalam hal ini bertindak sebagai pemilik koperasi. Modal anggota disetorkan yaitu dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan lainya. Informasi mengenai hal ini didapat dari buku simpanan anggota.
Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu tertentu tahun buku yang bersangkutan.
Bagian (pesentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
Pembagian SHU menagcu kepada prisip-prinsip koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya partisipasi ekonomi masing-masing anggota. Dasar hukum koperasi Indonesia tetang pembagian SHU anggota koperasi adalah pasal 5, ayat 1; UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasanya menyatakan bahwa, ” pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seorang dalam koperasi,m tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
SHU koperasi dibagikan kepada anggota koperasi berdasarkan dari dua kegiatan ekonomi koperasi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1. SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi terssebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut.
Ù  Cadangan koperasi
Ù  Jasa anggota
Ù  Dana pengurus
Ù  Dana karyawan
Ù  Dana pendidikan
Ù  Dana sosialjavascript:void(0)
Ù  Dana untuk pembanguna lingkungan.

Pembagian yang “ideal” dan biasa dipakai pada koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

Cadangan : 40 %
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %

Persentase penghitungan SHU KOPERASI pun ditentukan pada RAT dan harus dituangkan dalam AD/ART koperasi. Jika anggota menginginkan SHU KOPERASI dibagikan seluruhnyapun tetap boleh, tapi tentu hal ini tidak dianjurkan karena keberadaan dana cadangan dll juga sangat penting untuk keberlangsungan koperasi.

 Secara matematik rumusan penghitungan SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:

SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha
Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung
sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASI
AE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASI
MU = Sa/Sk(X)

Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASI
AE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASI
MU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha

Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpana anggota total

Contoh:
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-

Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-

Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:

1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas

Y          = 70% x Rp.400.000,-
             = Rp. 280.000,-

X          = 30% x Rp.400.000,-
             = Rp. 120.000,-

2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-

Maka
SHU KOPERASI
AE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASI
MU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-



Contoh Kasus SHU ( Ekonomi Koperasi )

1.Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :

(hanya untuk anggota):

Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-

JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-

c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%

Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang

d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%

Keterangan: - perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman

e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-


Kasus Koperasi Karang Asem

Kasus Koperasi KarangAsem

Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun.
Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun.
Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi.
KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpan pinjam, toko dan capital investment (bisa dilihat di website KKM di http://www.kkm.balipromotion.net/). Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relatif rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.
Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar.
Secara akal sehat, tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama.
Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Cara penyelesaiannya :
Menurut saya adalah sebaiknya koperasi atau lembaga ini memliki ijin resmi dari BAPEPAM atau badan hukum yang terkait agar koperasi ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada resiko untuk menyimpang bahkan sampai terjadi penipuan. Selain itu KKM juga harus bisa memberikan jaminan kepada investor atau penanam modal agar mereka percaya dan mau menanamkan modalnya di koperasi ini. Dan bagi para investor sebaiknya juga jangan terlalu percaya dengan iming-iming bunga yang tinggi karena kalau dipikir dengan akal sehat KKM ini bukanlah lembaga yang baik. Selain tidak mempunyai ijin yang resmi, kredibilitas KKM ini juga meragukan. Jadi sebelum memutuskan untuk menanamkan modal, sebaiknya para investor memikirkannya terlebih dahulu segala resiko yang akan terjadi agar tidak menyesal di kemudian hari

definisi ekonomi koperasi


Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada